Pengertian Hari Ibu
Hari ibu merupakan sebuah hari peringatan ataupun perayaan kepada seorang ibu, yang berperan besar dalam keluarganya. Baik itu untuk suaminya, anak-anaknya, ataupun di lingkunagn sekitarnya.
Biasanya, peringatan dan perayaan hari ibu dilakukan dengan membebastugaskan ibu dari berbagai tugas sehari-hari yang dianggap sebagai kewajibannya. Seperti, mencuci pakaian, memasak, membersihkan rumah dan berbagai tugas rumah lainnya.
Sejarah Hari Ibu
Di Amerika Serikat, hari ibu dirayakan pertama kali pada tahu 1908, saat Anna Jarvis mengadakan peringatan atas kematian ibunya yang bertempat di Grafton, West Virginia.
Namun pada tahun 1908, Kongres Amerika Serikat saat itu menolak proposal yang berisi tentang menjadikan hari ibu sebagai hari libur nasional.
Seluruh Negara bagian di Amerika Serikat menjadikan hari ibu sebagai hari libur pada tahun 1911. Kemudian pada tahun 1904, Woodrow Wilson yang merupakan Presiden Amerika Serikat saat itu, menandatangani deklarasi untuk menjadikan hari ibu sebagai hari libur nasional.
Di Indonesia, Hari ibu dirayakan (Indonesia Mother’s Day) setiap tanggal 22 Desember. Tanggal tersebut diresmikan oleh Presiden Ir. Soekarno dibawah Dekret Presiden No. 316 thn. 1953, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Tanggal 22 Desember dipilih oleh Presiden Soekarno untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan juga untuk meningkatkan kesadaran dalam berbangsa dan bernegara.
Saat ini, arti Hari Ibu sudah banyak mengalami perubahan, dimana hari ibu saat ini diperingati dengan menyatakan rasa cinta kepada para Ibu.
Banyaknya yang merayakannya dengan saling bertukar hadiah dan juga mengadakan berbagai acara dan perlombaan, seperti lomba memasak dan memakai kebaya.
0 komentar:
Posting Komentar