Hai, Halo semuanya, balik lagi sama saya di blog ini, untuk kali ini, pagi-pagi kita sudah dikejutkan dengan berita penghinaan Nabi Muhammad SAW, panutan bagi seluruh umat islam di seluruh dunia, kemungkinan inilah kasus penistaan agama yang paling besar sejauh ini di indonesia.
Berita itu datang dari seorang pemuda yang menggunakan dialeg jawa dalam video yang direkamnya di sebuah mobil saat berkendara, maaf, bukannya saya menyalahkan suatu suku, karena pastinya itu hanya oknum, karena itu berkaitan dengan kepribadian orang itu sendiri, bukan karena dia dalam suku itu ataupun golongan ini.
Hal ini pasti membuat kita bertanya-tanya mengapa belakangan ini banyak sekali pembuat isu SARA yang terjadi di Indonesia, tapi tenang, sekarang pelaku nya sudah ditangkap dan diamankan, silahkan baca berita selengkapnya dibawah.
Terduga
pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW Rendra Hadikurniawan diamankan
petugas kepolisian di Perum Taman Paris Blok B3 No. 33 RT. 002 RW. 011 Ds.
Gedangan Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo, Kamis (26/4). Rendra diduga telah
menghina Nabi Muhammad lewat akun Facebook, Rendra Hadi Kurniawan.
Pria kelahiran Banyuwangi pada 1979 tersebut diamankan kepolisian berdasarkan
laporan Banser Sidoarjo. Laporan tersebut dilayangkan karena video yang diduga
memuat unsur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan dimuat di akun Facebook-nya telah viral.
Petugas dari jajaran Polres Mojokerto yang
melakukan penangkapan langsung menyerahkan terduga ke Poda Jatim untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans
Barung Mangera mengatakan, pria tersebut diamankan karena di negara ini tidak
boleh ada yang melakukan penghinaan, termasuk menghina agama tertentu.
"Tidak ada yang boleh melakukan
penghinaan di negara ini, termasuk pada agama," ujar Frans di Surabaya,
Kamis (26/4).
Frans mengungkapkan, pria terduga penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut selanjutnya akan ditahan dan dilakukan penegakan hukum. "Tindakan selanjutnya ditahan dan dilakukan penegakan hukum," kata Frans.
Sebelumnya, GP Ansor Sidoarjo melaporkan
pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan ke Polresta
Sidoarjo. Laporan dilakukan setelah menyebarnya video yang diduga dilakukan
oleh Rendra. Dalam video tersebut, Rendra mengeluarkan kata-kata yang diduga
menghina Nabi Muhammad SAW dan Habib Rizieq.
0 komentar:
Posting Komentar