Karena Pada Akhirnya Lelaki Akan Jadi Ba- 'Pak'

Kamis, 26 April 2018

Penghina Muhammad SAW Rendra Hadikurniawan Ditangkap !!!

Penghina Muhammad SAW


Hai, Halo semuanya, balik lagi sama saya di blog ini, untuk kali ini, pagi-pagi kita sudah dikejutkan dengan berita penghinaan Nabi Muhammad SAW, panutan bagi seluruh umat islam di seluruh dunia, kemungkinan inilah kasus penistaan agama yang paling besar  sejauh ini di indonesia.

Berita itu datang dari seorang pemuda yang menggunakan dialeg jawa dalam video yang direkamnya di sebuah mobil saat berkendara, maaf, bukannya saya menyalahkan suatu suku, karena pastinya itu hanya oknum, karena itu berkaitan dengan kepribadian orang itu sendiri, bukan karena dia dalam suku itu ataupun golongan ini.

Hal ini pasti membuat kita bertanya-tanya mengapa belakangan ini banyak sekali pembuat isu SARA yang terjadi di Indonesia, tapi tenang, sekarang pelaku nya sudah ditangkap dan diamankan, silahkan baca berita selengkapnya dibawah.

Terduga pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW Rendra Hadikurniawan diamankan petugas kepolisian di Perum Taman Paris Blok B3 No. 33 RT. 002 RW. 011 Ds. Gedangan Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo, Kamis (26/4). Rendra diduga telah menghina Nabi Muhammad lewat akun Facebook, Rendra Hadi Kurniawan.

Pria kelahiran Banyuwangi pada 1979 tersebut diamankan kepolisian berdasarkan laporan Banser Sidoarjo. Laporan tersebut dilayangkan karena video yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan dimuat di akun Facebook-nya telah viral.
Petugas dari jajaran Polres Mojokerto yang melakukan penangkapan langsung menyerahkan terduga ke Poda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pria tersebut diamankan karena di negara ini tidak boleh ada yang melakukan penghinaan, termasuk menghina agama tertentu.
"Tidak ada yang boleh melakukan penghinaan di negara ini, termasuk pada agama," ujar Frans di Surabaya, Kamis (26/4).

Frans mengungkapkan, pria terduga penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut selanjutnya akan ditahan dan dilakukan penegakan hukum. "Tindakan selanjutnya ditahan dan dilakukan penegakan hukum," kata Frans.
Sebelumnya, GP Ansor Sidoarjo melaporkan pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan ke Polresta Sidoarjo. Laporan dilakukan setelah menyebarnya video yang diduga dilakukan oleh Rendra. Dalam video tersebut, Rendra mengeluarkan kata-kata yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan Habib Rizieq.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Blog Archive

Mengenai Saya

Saya memiliki blog yang bernama pas gabut saya isi ketika gabut dan linknya di Pas Gabut